Kapan Anak Kampus Berhenti Melamar Kerja?

Generasi muda Indonesia masa kini lebih cocok disebut sebagai “Generasi muda anak kampus”. Ya, sebab di era teknologi serba maju dan tuntutan zaman yang begitu dinamis, generasi muda kita telah memiliki kesadaran untuk mengenyam pendidikan tinggi. Mereka tidak mau berpuas diri karena telah menyelesaikan wajib belajar dua belas tahun yang dicanangkan pemerintah, sehingga mereka berusaha keras untuk memperoleh derajat pendidikan yang lebih tinggi setelahnya.

Masuk ke perguruan tinggi adalah langkah nyata untuk mendapatkan jenjang pendidikan tersebut. Terlepas dari jurusan apa yang ia ambil, dan jenjang pendidikan apa yang ia tempuh. Diploma atau sarjana. Peerguruan tinggi, baik negeri atau swasta sekarang ini menjadi trend dan orientasi masa depan penerus bangsa Indonesia masa kini. Ketika seorang murid SMA yang akan lulus ditanya, “mau kerja atau kuliah?” Mereka sebagian besar akan menjawab, “Kuliahlah, untuk bekal masa depan.” Kalaupun ada yang menjawab ingin bekerja, secara tersirat mereka akan melanjutkan, “Kerja dulu, tahun depan baru mau kuliah.” Inilah bukti bahwa pendidikan tinggi telah menjadi visi tersendiri bagi para generasi muda.

Cita-cita selanjutnya bagi anak-anak muda tersebut setelah lulus dari bangku kuliah adalah melamar pekerjaan. Entah melamar sebagai akuntan, pengacara, manajer atau lain sebagainya, dengan harapan agar ilmu yang diperoleh saat kuliah tidak sia-sia. Ilmu yang diperolehnya dengan susah paah diharapkan tidak terbuang sia-sia karena mereka menganggur.

Namun, fakta di lapangan jauh berbeda dengan apa yang diharapkan oleh para sarjana dan dipploma baru. Di tengah gelora kesadaran anak muda untuk mengenyam pendidikan tinggi dan lulus dengan cepat, justru sangat sulit untuk melamar pekerjaan di posisi yang sangat mereka idamkan. Mengapa demikian? Itu karena lowongan pekerjaan sangat sedikit sedangkan para pelamar kerja sangat membeludak. Lapangan pekerjaan yang ada tidaklah mampu untuk menampung angkatan kerja dalam jumlah besar setiap tahunnya.

Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan?

Anak muda Indonesia harus mempunyai cara lain untuk menyikapi keadaan ini. Sebagai sarjana muda atau diploma muda, tidak ada salahnya kita membuat semacam terobosan agar setiap lulusan di tiap tahun angkatan kerja mampu bekerja dan tidak bergantung dari surat lamaran kerja saja. Yang dimaksudkan “tidak bergantung dari surat lamaran kerjaan saja” ialah, kita sebagai generasi muda harus berani memulai usaha. Ya, memulai usaha. Membuka lapangan usaha baru sangatlah penting, sebab semakin berani kita untuk memulai usaha kecil, maka kita semakin cepat bertindak menyelamatkan nyawa kita dari keterpurukan. Dalam bukunya yang berjudul The Power of Kepepet,2008, Jaya Setia Budi berkata “lebih baik membuka usaha kecil hari ini, daripada usaha raksasa tahun depan.” Sedangkan Purdhie E Chandra dalam buku “Cara Gila Jadi Pengusaha” mengatakan, “Suatu usaha itu bukan dipikir,dihitung, melainkan langsung saja dibuka, baru melakukan perhitungan.

Generasi kita harus mampu dan berani untuk secepatnya membuka usaha, segera setelah mereka lulus dari perguruan tinggi. Sebab, dengan membuka usaha baru, selain mereka bisa bisa menyelamatkan nyawa mereka sendiri dari keterpurukan, merka juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi angkatan kerja yang ada dan terus meningkat. Dengan lapangan usaha baru yang mereka buka, ada sebuah kepuasan bagi diri sendiri, bahwa Tuhan menciptakan mereka untuk berguna bagi sesama.

Sehingga, pertanyaan “Kapan anak  kampus berhenti melamar kerja? Dapat dijawab dengan, “Hari ini. Ada yang berani?

Buku referensi: Cara Gila Jadi Penggusahan (Purdhie E Cabdra, Penerbit Elex Media Komputindo)

The Power of Kepepet ( Jaya Setia Budi, Penerbit Gramedia Pustaka Utama)

Film Amerika ditarik, Keuntungan atau Kebuntungan?

Amerika serikat mulai menarik peredaran filmnya dari Indonesia per tanggal sembilan belas Pebruari dua ribu sebelas kemarin. Hal itu menandakan bahwa film baru tidak akan tayang lagi di Indonesia. Dan penggemar film barat bernuansa aksi tidak akan bisa menonton. Apakah monentum ini berarti mimpi buruk bagi Indonesia?

Peredaran film Amerika memang menguasai hampir tujuh puluh lima persen pemirsa nasinal. Film aksi amerika sangat digemari di negeri ini mulai dari kalangan muda-mudi hingga kalangan tua. Film-film tersebut juga menyumbang laba terbesar dalam bisnis bioskop di Indonesia. Namun sebagian kalangan sutraddara menyesalkan upaya penarikan itu. Mereka beralasan dengan ditariknya film amerika, penghasilan mereka akan macet karena bioskop akan tutup dan mereka tidak bisa menayangkan film besutan mereka.

Sepertinya anggapan itu tidak sepenuhnya salah, namun juga tidak sepenujnya benar. Jika kita mampu berpikir positif, upaya penarikan film yang dilakukan pemerintah Amerika bukan menjadi persoalan serius bagi negeri ini. Justru menjadi segar yang perlu disambut baik. Mengapa? Dengan tidak beredarnya film amerika di Indonesia, perfilman nasional akan tumbuh pesat, sutradara-sutradara lokal akan berpacu untuk membuat film yang berkualitas,industri film nasional akan berkembang pesat sama seperti industri musik saat ini. Sutradara kita tidak hanya membuat film “sampah” yang hanya menguruk keuntungan sesaat dan numpang beken tanpa memberikan pesan moral dalam setiap film yang disutradarainya seperti fenomena perfilman kita saat ini. Namun di sisi lain peristiwa ini justru menjadi mimpi buruk bagi perfiman nasional jika para penggiat film tidak mau mengubah “tabiat buruk” nya selama ini. Rating perfilman nasional akan anjlok jika film yang diproduksi melulu mengekspos sekwilda (sektar wilayah dada ),horor kualitas murahan dan film bernuansa picisan lainnya. Pemirsa akan merasa bosan, dan bukan tidak mungkin perfilman kita akan hancur seperti di era tahun ’90 an.

Demi mencegah hal itu terjadi, diperlukan adanya kerja sama dan kerja keras antara semua insan film nasional. Baik produser, sutradara, aktor dan akris, maupun pemerintah. Dana yang masuk ke kas pemerintah janganlah digunalkan untuk kepentingan pribadi belaka dan sebaiknya digunakan untuk mengembangkan perfilman nasional. Karena seandainya film kita benar- benar bangkrut, mau diletakkan dimana wajah kita?

 

Problematika kultural di Indonesia

Belakangan ini sedang santer diberitakan di media masa tentang kekerasan bermotif SARA yang mengatasnamakan agama. Mulai dari kekerasan terhadap penganut Ahmadyah di Pandeglang Banten, pembakaran gereja di Temanggung Yogyakarta, hingga yang masih segar dalam ingatan kita, terjadinya perusakan pondok pesantren di Pasuruan, Jawa timur. Ya, begitu banyak kekerasan terjadi di negeri ini.

Dan apa yang terjadi? Pemerintah mengumumkan rencana pembekuan ormas-ormas arogan. Namun, pengumuman itu hanya tinggal wacana, karena menteri dalam negeri, Gamawan Fauzi yang notabene sebagai eksekutor perintah presiden justru tidak berani bertindak tegas alias mlempem. Menteri dalam negeri hanya berani mengatakan, ” Masalah ini bisa dicari titik temunya.” Sungguh sebuah sikap yang penakut! Padahal perintahnya sudah jelas, “bekukan! Kalau perlu bubarkan.”

Menanggapi aksi “obral kekerasan” atas dasar agama yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di negeri ini, saya ingin mengatakan, bahwa sebagian besar dari kita telah melupakan pesn moral yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa ini. Kita telah lupa akan azas Bhineka Tunggal Ika yang harusnya telah mendarah daging dalam kalbu setiap warga negara Indonesia. Kita melupakan bahwa sebenarnya Indonesia sangat menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan. Kita telah lupa bahwa Indonesia sangat menjunjung tinggi keramahtamahan.

Jika para oknum itu mengaku beragama, mengapa masalah ini harus diselesaikan dengan cara yang arogan? Mengapa harus ada korban berjatuhan dalam perkara sepele yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan bermusyawarah, atau berdemonstrasi?

Menurut saya, akar dari masalah ini adalah ketidakmampuan kita untuk menghargai perbedaan pendapat dan “mosi tidak percaya” akan hukum yang berlaku. Lihat saja, oknum yang mengaku umat islam taat merusak tempat ibadah umat penganut ahmadyah meski oknum-oknum -oknum tersebut belum mengetahui secara jelas isi ajaran aliran Ahmadyah. Di temanggung juga demikian, masa menyerang merusak kantor pengadilan yang sedang bersidang dalam perkara penistaan agama dengan terdakwa Antonius Bawengan. Ini adalah bukti bahwa masyarakat tidak percaya, bahkan tidak menghargai hukum yang berlaku di negerinya sendiri.

Saya berharap, kita mampu untuk sadar siapa kita, siapa orang -orang di lingkungan kita,l dan apakah itu negara, sehingga kita mampu dan mau untuk saling menghargai dan mengasihi pribadi lepas pribadi. Saya juga berharap kepada  pemerintah agar berani bertindak tegas terhadap ormas-ormas arogan di negeri ini. Sebab, tanpa adanya ketegasan pemerintah, rakyat mudah diombang-ambingkan oleh perselisihan paham, dan kelak tanpa menunggu waktu lama, negara ini hanya menjadi kenangan dalam cerita sejarah.(Semoga hal ini tidak terjadi)

Menggugat Eksistensi Tahta Suci Vatikan

Setiap hari Natal dan hari Paskah tiba, Sri Paus selalu memimpin misa besar di Basilica St. Petrus, Sebagian besar umat Katolik di penjur dunia menghadiri misa dua kali setahun itu. Ibadah yang beliau pimpin selalu berjalan dengan khidmad, diiringi dengan lagu gospel dan khotbah sang paus. Beliau begitu berwibawa di depan ribuan umat Kristen dan Katolik pada khususnya.

Namun yang menjadi dilema dalam pikiran saya adalah, dimana wibawa Sri Paus menanggapi krisis perdamaian Timur-tengah saat ini? Dimana wibawanya menghadapi konflik Palestina? Mengapa Paus Benedictus XVI terkesan diam dan tak mau berkomentar melihat situasi ini? Dimana perhatian Paus saat ini? Dimana relisasi kasih yang setiap kali Natal dan Paskah beliau khotbahkan?

Sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik di seluruh dunia, seharusnya Paus tidak hanya melulu berkecimpung dengan Alkitab dan penerapan dekrit Konsili Vatikan yang dicetuskan lima dekade silam. Sudah seharusnya Paus Benedictus XVI mau mengunjugi anak terlantar di Gaza dan Tepi Barat. Bukan hanya bicara, khotbah, dan pamer wibawa. Namun tindakan nyata yang pasti harus dilakukan.

Dalam partisipasi menyelesaikan masalah konflik timur-tengah, Paus pasti bisa menggunakan wibawanya di depan tentara Israel dan meluluhkan hatinya agar mau mendengar suara dari hati nurani. Mungkin negara sekeras kepala Israel yang tidak mau mendengar kecaman dunia, sedia dan tunduk saat berhadapan dengan kelembutan sang Paus.

Saat ini, sudah puluhan negara mengecam Israel atas embargo kebutuhan pokok bagi warga Gaza, mereka juga melakukan pengumpulan bantuan bagi warga Gaza, tetapi sangatlah ironis jika hingga saat ini Vatikan tetap diam dan tidak bertindak apapun untuk mengatasi kebuntuan yang ada.

Khotbah sang Paus memang menggema di penjuru dunia, kewibawaan seorang Paus Benedictus akan terus di kenal, tahta suci Vatikan akan tetap berdiri, namun keberadaannya akan menjadi barang percuma jika Vatikan hanya sibuk dengan masalah doktrin Alkitab, perluasan pengaruh gereja Katolik, dan penerapan Konsili Vatikan tanpa memperhatikan keadaan sekitar yang jauh lebih penting, yaitu mewujudan perdamaian dunia.

Hai flamboyanku

aku mencintaimu hai flamboyan

bersemilah kelopakmu menyambut semilir cintaku

aku mencintaimu hai flamboyan

pancarkan semerbak harum kasihmu

sebab cintaku, menunggu lambaianmu

aku mencintaimu flamboyanku

meski kau tak mampu meraba cintaku

Menunggu Peran PBB dalam Peerdamaian Dunia

Saya merasa geram dengan ulah Israel selama ini.  Bagaimana tidak, jika suatu negara menyerang negara tetangganya dengan membabi buta,yaitu Palestina. Kemarin, tanggal 31 Mei 2010, Militer Israel menembaki kapal Mavi Marwara yang mengangkut delapan ratus relawan untuk Palestina dari berbagi negara.

Ini sungguh ironis, sebab serangan ini berlangsung di laut Mediterania yang merupakan lautan internasional, dimana negara-negara di dunia boleh melewatinya dan negara -negara yang sedang bertikai dilarang untuk melakukan penembakan kepada kapal yang melaluinya. Namun, Israel melanggar hukum in ternasional dengan melakukan penembakan terhadap kapal kemanusiaan. Sungguh biadap mereka ini.

Perang yang dilakukan oleh Israel adalah kejahatan kemanusiaan. Mereka berperang mewujudkan berdirinya ideologi Zionisme terhadap Palestina tanpa etika sedikitpun. Mereka tidak hanya membunuh tentara Hamas, namun juga membantai ratusan rakyat sipil.

Ada sesuatu yang mengusik nurani saya untuk menuliskan blog ini, yaitu mana taji Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Israel? Mengapa sekjend PBB, Ban Ki Moon hanya mengatakan “PBB mengutuk serangan Israel terhadap kapal kemanusiaan Mavi” Mengapa PBB tidak berani mengambil sebuah langkah tegas untuk menyeret Israel ke Mahkamah Internasional?

Jika PBB tidak berani, maka sampai kapanpun, Zionis itu akan terus berbuat semena-mena terhadap Palestina. Saya berani katakan di sini, bukan hanya Ariel Sharon, Ehud Olmert, dan Benyamin Netanyahu yang menanggung darah  sekian banyak rakyat Palestina, tetapi juga Ban Ki Moon pun akan menanggung hal serupa karena ia sebagai penjaga perdamaian takut untuk bersikap.

Anak Muda Indonesia dan Indoktrinasi Terorisme

            Saya merasa miris dengan maraknya kasus terorisme di Indonesia. Betapa tidak, dalam hitungan kurang dari setahun, Juli 2009-April 2010 telah terkuak dua sampai tiga kasus terorisme. Ironisnya, pembomman yang direncanakan oleh para teroris tersebut menargetkan presiden RI dan jajarannya pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

             Bagi saya, sudah tidak dapat dipungkiri bila terorisme adalah momok paling menakutkan sama halnya dengan korupsi. Bila korupsi menggerogoti sedikit demi sedikit uang negara, lebih menakutkan lagi, terorisme sudah mulai merusak mental generasi muda dari tahun ke tahun. Namun akibatnya adalah sama, kehancuran bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

            Paham ideologi terorisme sebenarnya berawal dari penafsiran ajaran agama yang salah. Mereka, setan-setan teroris itu telah memutar balikkan arti petuah dari kitab suci yang menerangkanbahwa agama sebenarnya mengajarkan kedamaian dan kerukunan antar-umat manusia. Sebaliknya mereka menafsirkan bahwa ajaran agama menganjurkan memerangi kejahatan dengan kejahatan. Sungguh mengerikan bila dalam kenyataannya penafsiran yang salah ini diajarkan kepada generasi-generasi muda polos bangsa ini. Anak-anak SMA yang masih lugu menjadi korban kebiadaban teroris senior tersebut. Betapa kasihan mereka, seharusnya masa muda mereka gunakan untuk bermain dan mencari ilmu yang baru, bukan disusupi oleh pemikiran radikal tentang agama sehingga membuat mereka bergumul, mana ajaran yang benar, agama sebagai ujung tombak peerdamaian, atau justru sebagai perusak kedamaian itu sendiri.

              Sebagai contoh yang telah lalu, Dhani Dwi Peremana menjadi korban kekejaman indoktrinasi terorisme oleh ustad Syaifudin Zuhri. Ia menjadi korban karena ketidak tahuannya tentang agama sehingga ustad Zuhri ( Guru yang paling dicintainya) dengan mudah menyusupkan ideologi teroris ke dalam pikirannya. Sungguh malang nasib anak ini.

              Belajar dari pengalaman ini, hendaknya peran sekolah perlu ditingkatkan dalam pengawasan dan pengajaran tentang agama yang benar. Jangan sampai ada lagi anak-anak selain Dhani yang menjadi korban indoktrinasi teerorisme selanjutnya. Negara pun harus berusaha menangkal terorisme dengan cara yang lebih tegas, sebagai contoh, memasukkan kurikulum anti-teror ke dalam pelajaran muatan lokal.

            Dengan begitu aksi terorisme di Indonesia pada khususnya bisa dikikis sedikit demi sedikit. Sehingga di negara kita tercinta, Indonesia akan tercipta Ketentraman, sukacita rasa aman.

Ketika Hening

Ketika hening menggapai sengit

tak terpatri tangis tersedu

ku berkawan dengan wanita

seketika ia hilang berganti